Pemekaran Bukan Cita-cita Rakyat Papua

Gambar : Ilustrasi - Suarapapua.com


Oleh : Jhon Gobai *)

Tentang Pemekaran

Menurut kesimpulan subjektif saya, kita semua, rakyat Papua, terutama kaum terpelajar Papua tahu tentang pemekaran yang didorong melalui undang-undang Otonomi Khusus, dan didukung oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Mentri dalam Negeri (Mendagri).  

Tetapi pengetahuan tentang pemekaran kesadaran rakyat dibentuk oleh kebutuhan hidup yang mendesak, saat ini. Di Papua Uang telah menjadi kebutuhan pokok. Hal ini diakibatkan karena orang papua kehilangan tanah sebagai sarana produksi dan kehilangan budaya bertani akibat ketergantungan terhadap produk impor pangan yang serba instan. Selanjutnya, dengan terpusatnya sumber-sumber uang di Pemerintah sehingga hanya dua lapangan kerja yang direbuti oleh orang Papua yaitu, menjadi Aparat Sipil Negara (ASN=dulu PNS) atau bertarung di panggung politik praktis (tunggu tes DPR). Tetapi karena kondisi Rezim Jokowi-JK yang memperlambat penerimaan ASN membuat banyak pengangguran. Sementara, sekali pun ada penerimaan ASN, dengan metode daftar jalur online menjadi faktor penghambat akibat ketersediaan jasa internet di Papua yang sangat tertinggal. Dan kondisi ini memberikan ruang kepada para calon ASN dari luar Papua yang terbentu dengan fasilitas internet yang cepat dampat memprosesi pendaftaran dan selanjutnya mengisi birokrasi sipil di Papua. sementara orang Papua tetap minoritas dalam pemerimaan ASN, itu pun bila lulus persyaratan hingga tes keahlihan. Begitu pun dengan keberadaan kursi Legislatif (DPR) yang dipenuhi oleh non Papua di beberapa kota, misalnya Jayapura, Nabire, Merauke, Timika, dan lain sebagainya. Ini juga berakibat dari kenyataan jumlah penduduk non Papua lebih banyak daripada jumlah OAP yang sedikit. Sehingga dalam perolehan suara, dengan praktek politik keluarga, ras, dan identitas, mayoritas menguasai kursi DPR. Ini yang terjadi. 

Berdasarkan kondisi ini orang Papua yang sedikit yang terpinggir dari semua lini kehidupan, sumber-sumber kerja yang bisa datangkan uang, ini terus digiring oleh kelompok intelektual borjuis yang selalu mempengaruhi kesadaran rakyat dengan sosialisasi pemekaran. Sebab pemekaran itu dilihat sebagai sumber uang oleh rakyat. Politik pemekaran yang berbicara dari sudut pembangunan infrastruktur jalan dan perkotaan serta peningkatan Sumber daya Manusia, kesejahteraan, penanggulangan penyakit sosial hingga pengangguran, semua ini berbicara soal uang. Dan uang itu sudah menjadi kebutuhan pokok di Papua. sebelum berbicara kebutuhan yang lain, uang juga menentukan seseorang mendapatkan makanan secukupnya untuk sehari.

Sementara realita pemekaran Desa, kota, Provinsi yang sudah terjadi tidak menunjukan kemajukan orang papua secara siknifikan. Justru ketertinggalan, ketimpangan sosial, kesehatan-gizi buruk, pendidikan yang tertinggal, sampah, anak-anak mudah yang tidak memperoleh pendidikan orang tua dan disekolah secara baik, itu terus meningkat. Artinya pemekaran tidak menjamin penyelesaian problem penyakit-penyakit sosial ini. Dari sisi pembangunan jalan, perkotaan, listrik, bisa dipastikan. Tetapi moderenisasi Papua itu tidak sejalan dengan moderenisasi manusia Papua, itu juga persoalan. Pembangunan infrastruktur itu hanya akan menguntungkan bagi penguasa untuk akses angkut kekayaan alam papua (komoditi) dan akses masuknya produk impor (kapital). Sementara orang Papua hanya akan menjadi konsumtif yang tidak tahu-menahu soal memproduksi sesuatu barang jadi dari sumber ketersediahan dari alam papua.  

Pemekaran dan Marginalisasi

Dari realita kota-kota berdiri hasil pemekaran, marginalisasi itu nyata terjadi. Dari jumlah orang Papua yang sedikit menemukan problem ketersediahan tenaga produktif manusia Papua yang mengisi di semua lini kehidupan suatu daerah pemekaran. Misalnya, pasar tentunya akan dikuasai oleh produk dari luar dan manusia non Papua dengan keterampilannya yang maju (ini tidak bermaksud merendahkan produk-pemasaran pangan lokal). Kenyataannya mama-mama pasar terus tersingkir dari pasar. Hasil pertaniannya dimakan panas matahari di pasar akibat berjualan di luar pasar sebab tempat didalam pasar dikuasai oleh pedagang non Papua. Kondisi ini Anda saksikan saja di pasar sekitar kota Anda berasal. Begitu pula tersediahan tenaga orang Papua di birokrasi. Orang-orang Papua hanya akan menjadi kepala-kepala dinas ini dan itu; atau berebut menjadi Bupati, DPR, dan sebagainya. Tetapi kantor (tenaga ASN) dipenuhi oleh non Papua. Begitu pula usaha-usaha kecil, menengah hingga usaha-usaha besar, seperti perhotelan, pertokoan, bisnis dagang, dll, ini juga bermasalah dalam persaingannya. Orang Papua yang tenaga produktifnya masih terbatas—akibat Papua menjadi wilayah yang sangat tertutup dari akses informasi yang bersifat edukasi dan pendidikan formal juga non formal—daripada kaum pendatang yang didukung oleh fasilitas juga dukungan perlindungannya dari aparatus negara yang sangat rasis. 

Disisi lain juga pemekaran akan membuka penambahan marakas militer (TNI/Polri) di Papua. Yang menjadi persoalan itu adalah pendekatan pemerintah Indonesia yang masih pakai cara-cara pendekatan barbaris dan militeristik. Ketika orang papua menampilkan jatih diri dan ciri kas kepapuaan, itu akan memberikan respon aparat militer dengan reaksi membabi-buta terhadap masyarakat papua. Itu tidak akan mengurangi sepanjang orang Papua tidak tunduk dan menaati, serta menjadi orang Papua yang diinginkan oleh rezim Indonesia. 

Kesimpulannya, pemekaran bukan cita-cita orang Papua untuk membangun kehidupannya berdasarkan kehendak mereka. Pemekaran itu bentuk dari manusia Papua yang ibaratnya sudah berwujud seperti ‘cacing kepanasan’ yang sedang membutuhkan kesegaran semu di padang pasir.

Kamkey, Hollandia, 19 Mei 2019

Posting Komentar

0 Komentar