![]() |
| Suasana Asrama IPMAPAPARA Malang saat terjadinya persekusi oleh aparat gabungan dan intelkam Polrestabes Surabaya - AMP facebook fan page |
Nabire, Jubi - Puluhan mahasiswa/i Papua di Malang tidak
dapat melanjutkan acara Nonton Bareng dan diskusi di asrama mahasiswa Papua
IPMAPAPARA Malang. Mereka dibubarkan paksa oleh aparat keamanan, ormas tidak
jelas dan oknum-oknum intelkam
berpakaian preman.
Malam itu, 1 Juli 2018, sekitar pukul 18.00 WIB, Musa Pekei sedianya akan menjadi pemantik
diskusi pada Nobar (Nonton Bareng) film Sejarah Papua (terkait sejarah
Presidium Dewan Papua) dalam rangka memeringati hari Proklamasi West Papua 1
Juli 1971.
Namun kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat IPMAPAPARA
(Ikatan Mahasiswa Papua Paniai Raya) di Jl.MT.Haryono Gang 8C, No.986B Dinoyo,
Malang, itu urung dilanjutkan. Para mahasiswa dibubarkan paksa, bahkan beberapa
diantaranya kena pukul aparat berpakaian preman. Mereka juga ditekan, diancam dan dicaci maki dengan kata-kata
kasar.
Pasalnya, aparat gabungan yang datang bersama ketua RT
setempat itu tidak terima pelaksanaan kegiatan nonton dan diskusi itu. Sebelum
membubarkan, sempat terjadi adu mulut antara aparat dan pihak penyelengara
diskusi.
"Pada saat terjadinya perdebatan kemudian salah satu
anggota intel polrestabes menyampaikan kalimat “Periksa-periksa” kepada anggota
yang lainya. Kemudian salah satu dari anggota Intelkam Polrestabes Surabaya,
mengambil salinan materi diskusi dan melihat judul materi. Setelah membaca
materi mereka mengatakan: 'kami melarang Diskusi maupun Aksi yang bersifat
menentang negara, dan diskusi ini sudah menentang negara, maka secara tegas
kami membubarkan diskusi ini dan tidak usah ada lagi untuk melanjutkan, karena
kalian berada didalam negara kesatuan NKRI'" demikian ungkap Andy Irfan J,
Sekjend Federasi KontraS dalam pernyataan sikap mereka yang diterima Jubi
(2/7/2018).
Karena yakin acara itu adalah hak mereka, para mahasiswa
tidak mau membubarkan diri. Spontan adu mulut pun terjadi antara oknum intel
tersebut dengan salah satu mahasiswa Papua peserta diskusi hingga situasinya
mulai memanas. Hal itu turut memancing emosi peserta diskusi lainnya apalagi
intel tersebut mengeluarkan kata-kata kasar berupa cacian dan makian, tulis
KontraS mengutip kronologi peristiwa pesekusi Minggu malam itu.
Dihubungi terpisah, kepada Jubi, Selasa (3/7/2018), Musa
Pekei membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Mahasiswa asal Paniai yang
berkuliah di Jurusan Hubungan Internasional di salah satu Perguruan Tinggi Kota
Malang itu bahkan terkena pukulan dua kali di kepala oleh benda tumpul.
Motornya juga diambil paksa.
Musa mengakui bahwa selama delapan tahun mereka mengontrak
di tempat itu, hubungan dengan warga berlangsung baik. "Selama ini dengan
warga setempat kami baik baik saja. Yang
bikin kacau itu ormas tidak jelas, BIN, dan (aparat) pakaian preman,"
paparnya.
Seperti dilansir dalam kronologi pihak Aliansi Mahasiswa
Papua (AMP) Malang, 1 Juli 2018, tak saja melakukan persekusi, para aparat
tersebut juga mengambil paksa peralatan elektronik dan barang-barang pribadi
mahasiswa.
"Mereka menyita Laptop 8 unit, 2 HP Oppo, 2 HP Samsung,
1 Proyektor, dan barang-barang lainnya... bahkan beberapa barang di dalam
kontrakan (sekretariat) dirusaki seperti
pintu yang ddidobrak, alat-alat masak, makan dan minumanpun ditendang dan
dihancurkan," ungkap kesaksian mahasiswa di dalam kronologi mereka.
Menurut pengakuan mereka setidaknya 10 orang mahasiswa/i
yang diambil paksa barang-barang pribadinya, dan tujuh orang mengalami
kekerasan.
Sekjend Federasi KontraS dan Koordinator Badan Pekerja
KontraS Surabaya dalam pernyataan mereka mengecam tindakan berlebihan aparat
gabungan tersebut. Apalagi ini bukan kejadian pertama.
Selama 2017, persekusi serupa juga terjadi sebanyak dua
kali. "Kali pertama saat malam keakraban IPMAPA 2017, lalu pada pemutaran
film Freeport 2017, dan ketiga 2018 kejadian malam lalu," ungkap Musa
Pekei saat dikonfirmasi Jubi melalui pesan singkat di akun media sosialnya.
"Peristiwa ini merupakan alaram tanda bahaya bagi masa
depan demokrasi bangsa indonesia, dalam kontek ini negera abai terhadap
kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana telah diatur dalam pasal 28E
ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang tegas memberikan hak setiap warga atas
kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," tulis
KontraS.
Atas persekusi itu, Kepolisian Republik Indonesia diminta
melakukan evaluasi atas sikap, tindakan dan perilaku aparat dibawahnya yang
secara jelas dan nyata anti-demokrasi, melanggar konstitusi, dan menyepelekan
hak warga untuk berkumpul dan berekspresi. Mereka juga menuntut Pemerintah
Jokowi memastikan perlindungan HAM dan pemenuhan keadilan kepada Rakyat Papua.
Tuntut balik
Malam itu juga, sekitar pukul 21.30 rombongan mahasiswa/i
yang tidak terima perlakuan sewenang-wenang dan disriminatif para persekutor
mendatangi Mapolresta Malang. Mereka longmarch dari Dinoyo Lowokwaru ke
Mapolresta Malang Klojen sejauh 5 km.
"Saya ikut dalam rombongan itu. Malam itu kami menuntut
agar besok ada pertemuan mediasi bersama Kepala Polresta Kota Malang dan DPRD
Malang, agar menjamin tidak boleh lagi memata-matai dan mengganggu aktivitas
Mahasiswa Papua di Malang," ujar Musa Pekei kepada Jubi.
Menurut Musa, pertemuan tersebut terjadi pada Senin, 2 Juli
pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Polres Malang. "Kami pertemuan mediasi
difasilitasi oleh Polresta Malang, Dandim 0833, Plt. Walikota Malang. Tapi
tidak ada penengah di mediasi ini. Kami juga tidak punya kuasa hukum yang bisa
berperan sebagai mediator," kata Musa.
Walhasil pertemuan yang turut dihadiri wakil Kelurahan
Dinoyo itu menurut Musa jadi berat sebelah. "Hasil pertemuan menyangkut
masalah kontrakan, perpanjangannya dan klarifikasi yang lebih memihak pada
warga setempat. Semua kata-kata dari pihak AMP tidak direspon baik. Mereka
belokkan ke masalah kontrakan saja, bukan pokok perkara," ungkap Musa yang
duduk di semester akhir bangku kuliah ini.
Peristiwa persekusi malam itu tidak lantas menyiutkan nyali
mahasiswa. Walau sejak malam itu mereka akhirnya diusir oleh pemilik kontrakan,
Musa, yang juga wakil ketua badan pengurus IPMAPAPARA 2016-2018, yakin hal itu
hanyalah dampak akibat pemilik yang ditekan oleh aparat. Apalagi mereka sudah
delapan tahun menghuni tanpa masalah.
"Ini adalah perlakuan diskriminasi. Pengeroyokan,
intimidasi, teror, dan fitnah yang dilakukan oleh kelompok ormas reaksioner
yang dekat dengan militer dan Polri adalah murni pelanggaran HAM. Perlakuan
mereka pada kami di Malang tidak manusiawi," kata Musa sambil menuntut
pada pihak berwenang agar menangkap dan mengadili pelaku persekusi tersebut.
"Data kami lengkap, kami sudah visum dan
lain-lain. Semoga bisa ada mediator yang
lebih adil," ujar Musa. (*)
Sumber : Tabloidjubi.com


0 Komentar