Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat
untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan
manapun, yaitu:
1. Hak
2. Budaya
3. Latarbelakang Sejarah
4. Realitas Sekarang
1. Tentang Hak
Kemerdekaan adalah »hak« berdasarkan Deklarasi Universal HAM
(Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan
berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin
hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to
self-determination) ditetapkan.
»All peoples have the right of self-determination. By virtue
of that right they freely determine their political status and freely pursue
their economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak
penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik
mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka«
(International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is
used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from
the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan
dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa
sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau rakyat
(A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples).
Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan
nasib sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right
to self-determination.
External right to self-determination yaitu hak penentuan
nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada.
Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar
negara Indonesia. External right to self-determination, or rather
self-determination of nationalities, is the right of every nation to build its
own state or decide whether or not it will join another state, partly or wholly
(Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya
penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk
membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan
negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop ReportNo.1). Jadi, rakyat Papua
Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua
New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang
sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri
bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di
dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa
berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada,
berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal
Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah
semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal.
Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah
haknya.
2. Tentang Budaya
Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari
rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di
Asia. Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami
kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons,
Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut
antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu terdiri
dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan lain-lain.
Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud
bahwa saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan
nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia II).
Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan manusia
super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada manusia asal
ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa Melanesia merujuk pada
pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1 di atas.
3. Tentang Latarbelakang Sejarah
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian
penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel
maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah
sebaga berikut:
Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang
telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh
kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku
dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku
diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan
tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh, seorang Ondofolo masih
memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh
masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam tingkat pemerintahan
tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik vertikal dengan
kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu.
Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda
dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya,
gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif
menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan
gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan
Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran
pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.
Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama
dengan lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh
Belanda selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui
kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik
praktis, dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962).
Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari »Aceh sampai Ambon«,
bukan dari »Sabang sampai Merauke«. Mohammed Hatta (almarhum), wakil presiden
pertama RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam
Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis
Simopiaref).
Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November
1949) di kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah
Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara
Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh
kedua pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis
Simopiaref).
Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di
bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national
»Kejora«, »Hai Tanahku Papua« sebagai lagu kebangsaan dan nama negara »Papua
Barat«. Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR
(Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis
oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara,
lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan
pemerintah Belanda.
Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat
merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive
Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah
perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini
menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan
sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa
kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.
Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969
di Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa
negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat)
karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah
Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah
Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota
PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk
menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh
melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih lanjut pokok tentang
Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin
mereka, sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak
menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat,
pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa
rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise
oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua
Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap
masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery
Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari
Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari
DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami
(alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry
Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold
Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai
(alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara
masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda
memprotes adanya penjajahan asing di Papua Barat.
4. Tentang Realitas Sekarang
Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa
yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut
tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki
identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu,
penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar
perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme
Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1) penindasan
yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana seseorang dapat
mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya informasi yang masuk
tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin mengetahui dan mengenal
sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas,
sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan)
menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri.
Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara
tetangga Papua New Guinea dan empat pemuda Papua yaitu Jopie Roemajauw, Ottis
Simopiaref, Loth Sarakan (alm.) dan John Rumbiak (alm.) memasuki kedutaan besar
Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka politik ke
kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua Barat. Gerakan
yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak (bahasa Biak untuk
Cendrawasih) di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan manifestasi politik
anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun 1969. Kebanyakan
anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New Guinea sedangkan
sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat.
Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada
tanggal 14 Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia
Barat (Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi
damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14 Desember.
Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun, namun beliau
kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua Barat dilanda
berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura bergelora bagaikan
air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai terbakar tanggal 18 Maret
menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire dijungkir-balik selama 2 hari (2-3
Juli). Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak,
Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari
gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama
beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani
proses pengadilan. Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah
luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan Juli
1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di samping
itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media massa
sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan kepada ABRI
agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat Gerakan Juli 1998
Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia dewasa ini. Di
samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling dalam bahwa menurut
laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih dari 140 orang dinyatakan
hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan terdampar di Biak. Menurut
laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa sebelum mereka ditembak mati.
Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan,
namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Rakyat Papua Barat menyadari dan
mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi betapa pahitnya
realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia yang penuh dengan
ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih disenandungkan di
mana-mana bahwa »We shall overcome someday!« (Kita akan menang suatu ketika!).
Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat
sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang
mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan
pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state
violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. (Untuk Roma
Agreement, silahkan melihat lampiran pada Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di
dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia
menjadi Pepera. Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice
(Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz
Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat
Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB untuk
menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri.
PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini
merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut
pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka
di masa lalu. Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu
berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang
yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain
di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan
adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia.
Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini.
Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400
ribu orang Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan
ABRI dan kelalaian politik pemerintah. Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia
telah membuat sejarah hitam yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat
Serikat, Yugoslavia dan Rwanda. Jepang kemudian memohon maaf atas kebrutalannya
menduduki beberapa daerah di Asia-Pasifik pada tahun 1940-an. Sentimen anti Jerman
masih terasa di berbagai negara Eropa Barat. Ini membuat para pemimpin dan
orang-orang Jerman menjadi kaku jika mengunjungi negara-negara yang pernah
didukinya, apalagi ke Israel. Berbagai media di dunia pada 4 Desember 1998
memberitakan penyampaian maaf untuk pertama kali oleh Amerika Serikat (AS)
melalui menteri luarnegerinya, Madeleine Albright. "Amerika Serikat
menyesalkan »kesalahan-kesalahan yang amat sangat« yang dilakukannya di Amerika
Latin selama perang dingin", kata Albright. AS ketika itu mendukung para
diktator bersama kekuatan kanan yang berkuasa di Amerika Latin di mana terjadi
pembantaian terhadap berjuta-juta orang kiri. Semoga Indonesia akan bersedia
untuk merubah sejarah hitam yang ditulisnya dengan memohon maaf kepada rakyat
Papua Barat di kemudian hari. Satu per satu para penjahat perang di bekas
Yugoslavia telah diseret ke Tribunal Yugoslavia di kota Den Haag, Belanda.
Agusto Pinochet, bekas diktator di Chili, sedang diperiksa di Inggris untuk
diekstradisikan ke Spanyol. Dia akan diadili atas terbunuhnya beribu-ribu orang
selama dia berkuasa di Chili. Suatu usaha sedang dilakukan untuk
mendokumentasikan identitas dan kebrutalan para pemimpin ABRI di Papua Barat.
Dokumentasi tersebut akan digunakan di kemudian hari untuk menyeret para pemimpin
ABRI ke tribunal di Den Haag. Akhir tahun ini (1998) dunia membuka mata
terhadap beberapa daerah bersengketa (dispute regions), yaitu Irlandia Utara,
Palestina dan Polisario (Sahara Barat). Kedua pemimpin di Irlandia Utara yang
masih dijajah Inggris menerima Hadiah Perdamaian Nobel (Desember 1998). Bill
Clinton, presiden Amerikat, yang mengunjungi Palestina, tanggal 14 Desember
1998, mendengar pidato dari Yaser Arafat bahwa daerah-daerah yang diduki di
Palestina harus ditinggalkan oleh Israel. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan,
yang mengadakan tour di Afrika Utara mampir di Aljasaria untuk mencoba
menengahi konflik antara Front Polisario dan Maroko. Front Polisario dengan
dukungan Aljasaria masih berperang melawan Maroko yang menduduki Polisario (International
Herald Tribune, Nov. 30, 1998).
Mengapa ada konflik di Irlandia Utara,
Palestina dan Polisario? Karena rakyat-rakyat di sana menuntut hak mereka dan
memiliki budaya serta latar-belakang sejarah yang berbeda dari penjajah yang
menduduki negeri mereka. Realitas sekarang menunjukkan bahwa rakyat-rakyat di
sana masih tetap berjuang untuk membebaskan diri dari penjajahan. Realitas
sekarang di Papua Barat membuktikan adanya perlawanan rakyat menentang
penjajahan Indonesia. Ini merupakan manifestasi dari makna faktor-faktor
budaya, latar-belakang sejarah yang berbeda dari Indonesia dan terlebih hak
sebagai dasar hukum di mana rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka di luar
Indonesia.
Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin
terbuka dan kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak
pernah akan berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor
(hak, budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan
keseluruhannya dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan
meneruskan perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan
Indonesia. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi
bagian yang setara dengan masyarakat internasional. Perjuangan akan dilanjutkan
hingga perdamaian di Papua Barat tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan
kakak-kakaknya telah menjadi korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai
selama Papua Barat masih merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan
perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin
Luther King, pejuang penghapusan perbedaan warna kulit di Amerka Serikat,
"Lemparkan kami ke penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke
rumah kami, dan ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat
Papua Barat mempunyai sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther
King, bahwa »kita akan menang suatu ketika«.
Tulisan di atas disadur dari diktat berjudul Karkara
karangan Ottis Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua
Barat dan sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga
temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta
tanggal 28 Februari 1984.


0 Komentar