20 Tahun Tragedi Biak Berdarah: Kekerasan Kolonial dan Militer Indonesia di Atas Papua Barat
Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia atas bangsa Papua Barat
merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap
rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun,
yang mengancam berbagai korban kemanusian, Alam,
budaya dalam bangsa Papua Barat tersendiri. dan tidak terlepas dari
praktek kapitalis dan kedok imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah
bangsa Papua Barat. Akibat dari Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963
setelah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara
konstitusional de jure dan de facto. Kekerasan tragedi kemanusian terus
berlanjut dalam negara kolonial Indonesia serta tepat pada, 06 July 1998
merupakan hari tragedi Biak Berdarah yang ke-20 Tahun yang mengingatkan hingga
2018.
Tragedi Biak, berdarah akibat tindakan dari aparat
militer Negara Kolonial Indonesia yang berlebihan melakukan tindakan kekerasan
terhadap rakyat yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai dan selama
pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal, 2-6 July 1998 telah
mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat
dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang
mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di
perairan Papua New Guinea (PNG).
Kini, telah 20 tahun berlalu tanpa proses
penyelesaian kasus dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku
pembantaian tersebut. Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar
HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasian sumber daya alam dan
menjaga eksistensi mengkoloni Papua. dan disertakan juga, pemusnahan etnis
melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus,
terlihat jelas ketika bangsa Papua di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2018
sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di
seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi, Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta
meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan
aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer dan sistem di bawah kontrol negara
kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan,
pengejaran dan penangkapan aktivis Papua, rasialis, penganiyaan, bahkan memenjara hingga menghabisi nyawa.
Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai
tragedi-tergedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasior
Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah
(2014), Nduga berdarah (2017), dan
peristiwa lainnya yang negara pun tak menyelesaikan kasus-nya.
Maka, untuk menyikapi yang ke-20 tahun peringatan
“Tragedi Biak Berdarah, Dan Kekerasan
Kolonial Indonesia atas Papua Barat”,
Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Menuntut Indonesia Rezim
Jokowi-JK dan PBB Segera:
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri
Bagi Rakyat Papua Barat Sebagai Solusi Demokratis.
2. Negara bertanggung jawab atas tragedi
Biak Berdarah 1998 yang telah menewaskan ratusan nyawa manusia dan rentetan
pelanggaran HAM lainnya di Papua Barat.
3. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan
Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua
4. Tarik militer (TNI-Polri) organik dan
non-organik dari seluruh Tanah Papua.
5. Menutup dan menghentikan aktivitas
eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP,
LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
Demikian
pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu
dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati
Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat
Papua, kami ucap terima kasih.


0 Komentar