Perilaku Menjual Tanah di Papua Menjadi Ancaman Bagi Anak Cucu

Ilustrasi- Tanah Sebagai Pemberi Kehidupan

Secara theologia manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Allah dari tanah liat dan pada akhirnya akan kembali menjadi tanah. Selain itu tanah juga menjadi sumber kehidupan bagi segenap makluk hidup termasuk manusia. Dengan demikian jika, ada orang yang mengklaim bahwa tanah miliknya dan menjual belikan tanah dengan sesuka hati maka, secara sadar dan tidak sadar dia sudah menjual dirinya sendiri.

Namun praktek menjual/beli tanah ini sangat sering dilakukan oleh masyarakat adat Papua atau yang seorang kepala suku atau orang yang mengklaim diri sebagai kepada suku tanpa berpikir ancaman yang akan dihadapi oleh anak cucu mereka di kemudian hari. Salah satu ancaman yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat adat Papua adalah semakin tersingkir dan terpinggirkan selain diakibatkan oleh kesenjangan sosial ada pulah diakibatkan oleh praktek menjual belikan tanah ini. Selain itu masyarakat adat setempat kehilangan kepemilikan atas hak tanah adat serta ancaman serius bagi anak cucu berikutnya adalah kehilangan hak tanah untuk mengolah tanah, membangun rumah dan akhirnya tinggal di emperan tokoh atau kembali menyewa sebidang tanah kepada pada pendatang atau transmigran selayaknya orang transmigran atau pendatang diatas tanah sendiri yang subur dan kaya akan potensi kekayaan alam ini.

Hal seperti ini secara nyata sudah terjadi di beberapa kota di Papua seperti, di Wamena, Jayapura dan beberapa kota lainnya. Jika, mereka menjual dengan alasan karena kebutuhan ekonomi adalah sebuah alasan yang tidak masuk diakal dan ini adalah alasan yang mengada-ada hanya karena malas mengolah tanah dengan kreatif dan berkelanjutan. Dengan demikian jangan menyalahkan para transmigran yang mendominasi diatas tanah Papua dan secara perlahan-lahan menjadi tuan diatas tanah Papua.

Dengan demikian untuk mengatasi ancaman ini sebaiknya tidak boleh lagi perjual belikan tanah apa pun alasannya. Untuk memperkuat pernyataan ini para kaum intelektual yang sadar akan ancaman ini membuat sebuah gerakan anti jual tanah sebagai upaya menyelamatkan tanah dan anak cucu di kemudian hari sebagaimana yang sudah dilakukan oleh uskup keuskupan Timika Mgr. Jhon Philip saklil.Pr dimana Uskup Jhon membentuk gerakan stop jual tanah pada juni 2017 lalu (Tabloid Jubi).

Sekian semoga tulisan ini bermanfaat. wa..wa..wa..😊


Posting Komentar

0 Komentar