![]() |
| Ilusitrasi - Google |
Miras merupakan salah satu penyebab orang Papua mati dari sekian banyak faktor yang menyebabkan orang Papua mati seperti, melalui ditembak, dibunuh, ditabrak lari, penyakit HIV/AIDS dan melalui tindakan petugas medis. Orang Papua sadar akan hal ini dan banyak gerakan anti miras di Papua untuk menentang miras hingga pemerinta pun membuat peraturan daerah tentang miras dan peraturan gubernur tentang larangan miras hal ini menandakan bahwa orang Papua sadar akan bahaya miras bagi rakyat Papua. Namun, yang menjadi pertanyaannya mengapa masih ada orang Papua yang mengkonsumsi miras ? siapakah yang salah ? Apakah orang yang mengkonsumsi atau yang menjual dan memproduksi ?
Persoalan miras merupakan persoalan yang sangat serius dan
mengancam keberlangsungan hidup manusia khususnya generasi mudah Papua. Saat
ini di Papua anak mudah dari usia 14 tahun hingga usia remaja yang sangat
banyak mengkonsumsi miras hal ini tentunya mengancam perkembangan sumber daya
manusia karena rata-rata adalah yang mengkonsumsi miras adalah usia-usia
sekolah dan tentu saja akibat dari perilaku yang seperti demikian akan
mempengaruhi dan akhirnya bisa tidak lanjut pendidikan.
Selain itu juga miras merupakan salah satu faktor pendorong
untuk melakukan berbagai kasus-kasus kriminal seperti, mencuri, membunuh hingga
melakukan pemerkosaan yang mengakibatkan orang tersebut harus masuk di balik
jeruji besi. Kasus pemerkosaan ini selain melanggar hukum dan sebagai bagian
dari praktek penindasan terhadap kaum perempuan Papua perilaku berhubungan seks
ini pun beresiko tertular HIV/AIDS yang pada akhirnya membuat orang tersebut
meninggal hingga secara perlahan-lahan orang Papua semakin menjadi minoritas di
atas negerinya sendiri dan akhirnya punah diatas negerinya sendiri.
Jadi, Pada dasarnya mengkonsumsi miras merupakan satu aktivitas yang membunuh kita sendiri diatas tanah yang kaya raya ini. Ingat bahwa, miras bukan budaya nenek moyang bangsa Papua.
Dalam upaya memberantas miras di masa kepemimpinan gubernur
Papua Lukas Enembe sudah membuat peraturan daerah tentang larangan miras sesuai
perda No 15 Tahun 2013 tentang pelarangan, produksi, peredaran dan penjualan
minuman beralkohol (Miras) provinsi Papua dan banyak gerakan anti miras yang
terus melawan miras di Papua namun, secara nyata produksi, peredaran/penjualan
dan orang yang masih mengkonsumsi miras masih saja ada di Papua. Lantas
bagaimana cara untuk memberantas miras ?
Selagi pemodal masih memproduksi miras atau bahan-bahan yang
dapat digunakan sebagai bahan mentah pembuat miras maka, aktivitas mengedarkan
dan menjual serta mengkonsumsi miras tidak akan perna berhenti sekalipun sudah
dilakukan berbagai upaya untuk melawan miras dan berbagai peraturan dibuat
sebagai dasar hukum untuk melawan miras dari tanah Papua.
Ketika masih ada perusahaan yang memproduksi miras yang
pastinya di mencari peluang pasar untuk menjual hasil produksinya jika, tidak
maka yang jelas akan terjadi over produksi yang membuat perusahaan bangkrut
dengan demikian untuk menghindari over produksi yang pasti akan mencari peluang
pasar untuk menjual produknya. Papua menjadi salah satu peluang pasar untuk
menjual hasil produksi miras ini. Dengan adanya miras yang di produksi dan
kemudian dijual maka, orang akan membeli dan kemudian mengkonsumsi miras hingga
beresiko melakukan tindakan kriminal, HIV/AIDS dan akhirnya mati.
Dengan demikian jelas bahwa, yang salah adalah perusahaan yang memproduksi miras bukan pengedar / penjual dan pengguna
Namun, bagaimana untuk melawan miras ini ? Sebelumnya patut
di apresiasi kepada gerakan anti miras di Papua yang selalu melawan miras
melalui aksi dan seminar-seminar serta diskusi terkait bahaya miras agar dapat
dicegah. Seperti yang sudah dilakukan oleh gerakan ini harus terus dibangun dan
dilakukan secara terus menerus mensosialisasikan dampak miras selain itu juga
harus dipahami secara menyeluruh mata rantainya mulai dari perusahan yang
memproduksi, distributornya hingga agen-agennya yang menjual-beli miras hingga
basis pengguna.
Namun, satu hal yang harus kita ketahui bersama adalah
persoalan miras ini merupakan proyek para kapitalis yang menganut sistem
kapitalisme sehingga mereka tidak memperdulikan kegunaan miras serta dampaknya
bagi masyarakat luas namun, lebih pada mengakumulasi kekayaan sekaya-kayanya.
dimana mereka memproduksi miras kemudian sebuah institusi dipergunakan untuk
mensuplai minuman keras dan kemudian bekerja sama dengan distributor hingga
menjual di agen-agen kemudian agen-agen menjualnya lagi ke konsumen yang
semuanya itu dilindungi oleh anjing penjaga yaitu militer.
Dengan demikian sangat jelas bahwa ini proyek para kapitalis yang menganut sistem kapitalisme
Dengan demikian semua ini tidak terlepas dari persoalan
politik Papua sebagai sebuah bangsa yang di aneksasi dan dimanipulasi sejarah
demi kepentingan politik kolonialisme Indonesia dan kapitalisme global untuk
mengeksploitasi sumber daya alam Papua demi mengakumulasi kekayaan. Sehingga
miras merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menghancurkan generasi
mudah Papua yang berpotensi melawan dan mempercepat proses pemusnaan etnis
Melanesia, West Papua sebagai pemilik tanah yang kaya raya. Disini sangat jelas
bahwa aktornya adalah kapitalisme (Pemodal / Perusahaan) yang menggunakan
kolonialisme (Pemerintah Indonesia) dan militer sebagai anjing penjaga. Dengan
demikian untuk memutuskan semua mata rantai alat pembunuh ini harus
menghancurkan sistem yang menghisap dan membunuh ini entah itu kolonialisme
Indonesia maupun kapitalisme global kedua sistem inilah yang harus dilawan dan
dihancurkan dengan cara orang Papua harus bersatu dan bersama-sama mengusir
penjajah dan menentukan nasib sendiri dan mengatur rumah tangga sendiri dengan
sebuah sistem yang anti terhadap kapitalisme.


0 Komentar